• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

ASN, Honorer dan THL di Bolmong Wajib Rapid Test Antigen, Ini 7 Poin Instruksi Bupati

by Rensa
September 15, 2021
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
ASN, Honorer dan THL di Bolmong Wajib Rapid Test Antigen, Ini 7 Poin Instruksi Bupati
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Seluruh  ASN, honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) wajib melakukan rapid test antigen mulai Rabu (15/9/2021).

Layanan rapid test antigen diberikan secara gratis. Kepala desa hingga perangkat desa juga wajib.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

Menurut Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, kebijakan tersebut sesuai instruksi Bupati Bolmong  Nomor: 400/2/SETDAKAB/156/IX/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dan Rapid Test Antigen secara massal bagi para ASN, Honorer, THL, kepala desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Pemkab Bolmong Ikut Evaluasi SAKIP-RB Digelar KemenPAN-RB

“Langkah tersebut diambil guna mencegah penularan Covid-19. Untuk rapid tes antigen kali ini tidak dipungut biaya sepeserpun, semuanya gratis,” kata Tahlis.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, Erman Paputungan menjelaskan, rapid test antigen dilakukan untuk mendeteksi virus dengan menggunakan metode mengambil sampel usap atau swab di hidung dan tenggorokan.

“Rapid tes antigen ini berguna untuk mendeteksi adanya antigen penyebab virus Covid-19. Dalam proses pemeriksaannya memakan waktu selama 15 menit,” terangnya.

Sementara itu, terkait dengan instruksi Bupati Bolmong untuk mencegah penyebaran Covid-19 berikut ini 7 poin penting yang harus dilaksanakan:

1. Segera melaksanakan vaksinasi COVID-19 dan Rapid Tes Antigen sacara massal bagi seluruh PNS, tenaga honorer/Tenaga Harian Lepas (THL). Sangadı (Kepala desa) dan perangkat desa yang dilaksanakan mulal tanggal 15 September 2021.

2. Seluruh PNS, tenaga honorer, THL, Sangadi dan perangkat desa yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksın Covid-19 wajıb mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga  Terkait Penanganan Covid, Komisi III Soroti Kinerja Dinkes

3. Seluruh PNS, Tenaga honorer, THL, Sangadi dan perangkat desa wajb mengikuti rapid tes antigen sesual jadwal yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan.

4. Dalam hal pada perangkat daerah masih terdapat PNS atau Tenaga honorer, THL yang tidak mengikuti Vaksinası COVID-19 dan tidak mengikuti Rapid tes Antigen sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA, dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan pembayaran gaji dan tambahan penghasilan PNS dan Penundaan pembayaran honorarium bagi tenaga Honorer / THL.

5. Kepala Badan Keuangan Daerah menunda layanan bagi perangkat daerah terkait pembayaran gaji dan tambahan penghasilan PNS untuk dan honorarium untuk Tenaga Honorer/THL yang tidak melampirkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat Rapıd Tes Antigen yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehaten.

6. Dalam hal pada suatu desa masih terdapat Sangadi atau perangkat desa yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 dan tidak mengikuti Rapid test Antigen sebagai dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA, dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan penerbitan rekomendasi yang berhubungan dengan penghasilan tetap dan tunjangan Sangadi dan perangkat desa pada desa bersangkutan.

7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarahat dan Desa menunda penerbitan rekomendasi yang berhubungan dengan penghasilan tetap dan tunjangan Sangadi dan perangkat desa yang Sangadi dan perangkat desa belum somuanya mengikuti vaksinasi minimal vaksinasi dosis pertama dan tidak mengikuti Rapid Tes Antıgen yang dılaksanaken oleh Dinas Kesehaten. Vaksinasi dan Rapid Antigen tersebut dibuktikan dengan kartu vaksin dan surat Rapid Tes Antigen.(Rensa Bambuena)

Tags: 2021Bolmong
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Ketua dan Anggota DPRD KK Terima Kunjungan Bupati Boltim

Ketua dan Anggota DPRD KK Terima Kunjungan Bupati Boltim

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In