KRONIK TOTABUAN – Meningkatnya angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) beberapa waktu belakangan terus mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Baca Juga: Bupati Tegaskan 7 Poin Penting Ini kepada Seluruh Abdi Negara di Lingkungan Pemkab Boltim
Senin (21/7/2021), Pemkab Boltim mengeluarkan surat edaran dengan nomor nomor: 10/BMT/145/VII/2021 yang memuat 8 (delapan) instruksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Tenaga Honorer, tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19, di Lingkungan Pemkab Boltim yang ditandatangani oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.
Surat edaran ini merupaan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sulawesi Utara, nomor: 440/21.4377/Sekr-Dinkes, tanggal 17 Juli 2021 tentang antisipasi peningkatan kasus covid-19 di Provinsi Sulut.
Unduh Surat Edaran Bupati Boltim dengan KLIK DI SINI




