KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang mongondow Timur (Boltim) mengeluarkan surat instruksi tentang Instruksi peningkatan kasus cocid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim, Jumat (18/2/2022).
Surat dengan nomor : 10 BMT/22/II/2022 ini ditandatangani langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto guna menindaklanjuti status Kabupaten Boltim saat ini yakni dalam penerapan PPKM Level 2.
Baca juga: Pemkab Boltim Gelar Apel KORPRI, 2 ASN Terima SK Pensiun
Instruksi ini memuat beberapa pion penting yang berkaitan dengan langkah-langkah yang diambil Pemkab Boltim dalam upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Berikut ini surat Instruksi bupati Bolaang Mongondow Timur: KLIK DI SINI




