
KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu telah tuntas mencairkan tambahan penghasilan aparatur perangkat kelurahan (TPAPK) triwulan III. Penyaluran insentif aparat kelurahan ini dilakukan 27- 29 September kemarin. Jumlah perangkat penerima sebanyak 395 orang tersebar di 18 kelurahan.
Untuk membayar insentif aparat kelurahan, Pemkot Kotamobagu menyediakan anggaran sebesar Rp965.150.000 di triwulan III ini. Insentif diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan aparat di kelurahannya masing-masing.
“Contohnya penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB), harus maksimal. Begitu juga dengan pelayanan kemasyarakatan lainnya,”kata Kasubag Pemerintahan dan Desa Pemkot Setda Kotamobagu, Wiwie
Sabunge, Sabtu (30/9).
Menurutnya, kinerja aparat kelurahan akan dievaluasi. Jika kedapatan aparat tidak maksimal bekerja, maka tidak menutup kemungkinan di akhir tahun nanti akan ada penggantian.
“Jangan hanya pada saat mendekati penerimaan tunjangan saja rajin. Tetapi setelah menerima tunjangan sudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya. Hal-hal seperti itu menjadi bahan evaluasi,” katanya. (ttm/vdm)




