
KOTAMOBAGU– Ketua DPD PAN Kotamobagu Jainuddin Damopolii sudah mengakui bahwa Tim Pilkada DPP PAN merekomendasikan rivalnya Tatong Bara sebagai calon walikota. Namun bukan berarti Wakil Walikota Kotamobagu ini sudah angkat tangan atau menyerah mengejar SK DPP.
Jainuddin menyebut rekomendasi yang diberikan Tim Pilkada DPP PAN baru sebatas perintah memilih calon wakil walikota dan partai koalisi.
“Itu belum SK pencalonan. Saya masih meyakini DPP akan meberikan SK kepada saya. Berdasarkan contoh di beberapa daerah begitu. Tim Pilkada DPP beri rekomendasi kepada calon A tetapi SK pencalonan Si B,” kata Jainuddin, Jumat (29/9) kemarin.
Jainuddin mengatakan, masih ada waktu untuk dirinya mendapatkan SK DPP. Tetapi jika perjuangannya sudah maksimal dan SK DPP tidak berubah seperti rekomendasi Tim Pilkada DPP, Jainuddin juga tidak terlalu ambil pusing karena sudah memiliki plan B.
“Yang memilih rakyat, bukan DPP. Tidak dapat SK DPP PAN bukan berarti tidak bisa mencalonkan,” ujarnya.
Sebelumnya 28 September lalu di Jakarta, Ketua Tim Pilkada DPP PAN mengeluarkan surat rekomendasi kepada Tatong Bara sebagai calon Walikota Kotamobagu periode 2018- 2023. Surat rekomendasi tersebut akan menjadi dasar bagi DPP PAN untuk mengeluarkan SK pencalonan.
Ketua DPW PAN Sehan Landjar juga menyebut dengan keluarnya surat rekomendasi tersebut, tinggal selangkah lagi DPP mengeluarkan SK kepada Tatong Bara. (rab)