KRONIK TOTABUAN – Bertempat di di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS revisi RTRW) Kota Kotamobagu tahun 2014-2034.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten II dan III, pimpinan OPD, anggota DPRD Kotamobagu serta tokoh masyarakat.
Baca Juga: Di Sulut, Kotamobagu Tertinggi Dalam Pengimputan Data Merit
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, Rabu (23/6/2021).
“KLHS dibuat sebagai akibat bertambahnya luas wilayah Kota Kotamobagu dari awalnya hanya 68 Km persegi menjadi 108,9 Km persegi,” kata Sande
Dirinya mengatakan bahwa ada beberapa perubahan yang terjadi akibat perubahan RTRW. Namun, yang terpenting masyarakat membutuhkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
“Berkaitan dengan perubahan itu, ada hal yang perlu diperhatikan. Hal yang diperhatikan dalam perubahan ini, tidak hanya kaitan dengan aspek lingkungan, tapi juga memperhatikan aspek sosial,” ujarnya.(Retho)