KRONIK TOTABUAN – Hasil penilaian disampaikan saat rapat koordinasi audiensi penilaian dan pembinaan sistim merit manajemen ASN, yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI), di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (22/6/2021). Kota Kotamobagu meraih nilai tertinggi dalam penginputan data terkait penerapan sistem merit di 15 kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo.
Baca Juga: Pemkot Gelar Kosultasi Publik KLHS Revisi RTRW
“Dalam penilaian oleh KASN terhadap pelaksanaan penginputan data ke aplikasi sistem merit untuk 15 kabupaten/kota se Sulut, Pemerintah Kota Kotamobagu mendapat nilai tertinggi yakni 283 atau kategori baik,” ujar Sande.
Sande mengatakan bahwa ada 8 aspek penilaian sistim merit oleh KASN yakni; 1) Perencanaan kebutuhan, 2) Pengadaan, 3) Pengembangan karir, 4) Promosi dan mutasi, 5) Manajemen kinerja, 6) Penggajian, penghargaan dan disiplin, 7) Perlindungan dan pelayanan, 8) Sistem informasi.
“Alhamdulillah, kita lebih cepat menginput data dan telah diterima oleh KASN sehingga Kota Kotamobagu mendapatkan nilai tinggi,” ujarnya.
Sistem Merit adalah kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.(Retho)