• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, April 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Pemkot Kotamobagu Awasi Distribusi LPG 3 Kg, Warga Diminta Tetap Tenang

by Rzha
Februari 21, 2026
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Safari Ramadhan Jadi Ruang Dialog Pemerintah dan Masyarakat

Sahaya Mokoginta

503
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
ADVERTISEMENT

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG 3 kilogram harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Menurut Sahaya, regulasi terkait LPG subsidi merupakan kewenangan kementerian terkait, sementara pengelolaannya berada di bawah Pertamina. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan maupun tindakan yang diambil tidak melampaui batas kewenangan.

RelatedPosts

Wabup Bolsel Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

“Karena regulasi LPG 3 kilogram diatur oleh kementerian dan pengelolaannya berada pada Pertamina, maka Pemerintah Kota harus memastikan setiap kebijakan dan tindakan tetap sesuai koridor hukum. Kita tidak boleh melampaui kewenangan, namun juga tidak boleh tinggal diam,” ujar Sahaya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, koordinasi menjadi langkah strategis yang harus ditempuh agar solusi yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Kotamobagu juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada pangkalan maupun masyarakat. Pangkalan diminta menyalurkan LPG sesuai data dan ketentuan yang berlaku, tidak melakukan penimbunan, serta menjaga distribusi tetap transparan.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi, warga diminta segera melapor secara resmi kepada pihak berwajib dengan menyertakan bukti yang jelas.

Pemkot memastikan akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Koordinasi intensif dengan Pertamina diharapkan dapat segera menghasilkan kepastian terkait kuota serta pola distribusi, sehingga kebutuhan LPG 3 kilogram masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan merata. (ewin)

Baca Juga  3 Tersangka Pelanggaran Perda Miras Kembali Diperiksa Penyidik PNS
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: LPG 3 KgSahaya Mokoginta
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
3 Tersangka Pelanggaran Perda Miras Kembali Diperiksa Penyidik PNS

Pemkot Kotamobagu Siapkan Tim Safari Ramadan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In