Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang informasi publik, terus mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Terbukti, Kamis (13/12/2018), Pemkot Kotamobagu mendapatkan piagam penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara, sebagai daerah peringkat ke – 3, se-Sulawesi Utara, dalam ha keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut diberikan, berdasarkan sejumlah indikator penilaian. Di antaranya adalah terbentuknya PPID, pelayanan informasi publik, tersedianya daftar informasi publik, serta tersedianya website resmi milik badan publik.

Piagam penghargaan diterima Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan. Usai menerima penghargaan tersebut, Nayodo mengatakan, penghargaan tersebut tentunya akan menjadi penyemangat bagi Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan keterbukaan informasi publik.

“Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik, termasuk ke depan nanti, Pemerintah Kota Kotamobagu akan menyediakan Website di tingkat pemerintah desa dan kelurahan, dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang informasi publik,” ujar Nayodo.
Kegiatan Penganugerahan Keterbukaann Informasi Badan Publik yang dilaksanakan di SwissBell Hotel – Manado tersebut, juga dihadiri perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah Sulawesi Utara, para pimpinan daerah, serta Kepala Dinas Infokom se – Provinsi Sulawesi Utara. (adv)




