KOTAMOBAGU– Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2019, Kamis (13/12/2018), di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Yang menyerahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, disaksikan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dan Sekretaris Provinsi Edwin Silangen.
Besaran DIPA, buku daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2019 untuk Kotamobagu sebesar Rp588.314.443.000.
Selain itu, Tatong juga melakukan penandatangan kerjasama penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah ke Program JKN– KIS BPJS Kesehatan Tahun 2019 dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tatong mengatakan bahwa, Pemkot Kotamobagu segera menyiapkan langkah– langkah agar nantinya pelaksanaan pembangunan di Kotamobagu yang bersumber dari dana Pemerintah Pusat, dapat dilaksanakan dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan perundang– undangan yang berlaku.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kotamobagu agar dapat melaksanakannya sesuai dengan petunjuk teknis,” ujar Tatong. (*/vdm)