KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam penataan pedagang di ruang publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang jalan sesuai peruntukan serta menjaga ketertiban umum.
Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., mengatakan penertiban tetap dilakukan, namun pemerintah akan lebih memprioritaskan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang yang masih beraktivitas di lokasi terlarang. “Pendekatan preventif akan lebih diutamakan,” ujarnya, Jumat (30/01/2026).
Dalam satu hingga dua hari ke depan, pemkot memfokuskan kegiatan pada sosialisasi, publikasi, dan imbauan di lapangan. Penertiban akan dilakukan secara selektif dan humanis dengan prinsip tidak merugikan pihak mana pun.
Wali Kota Kotamobagu juga telah menginstruksikan pembentukan tim terpadu yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan untuk mendukung pelaksanaan penataan. Pemkot mengimbau pedagang tidak lagi berjualan di kawasan terlarang demi ketertiban dan kenyamanan bersama. (ewin)





Discussion about this post