• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pemkot Kotamobagu Segera Bangun Pagar di Sisi Jalan Masuk RSUD

by Rensa
Oktober 27, 2022
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Pemkot Kotamobagu Segera Bangun Pagar di Sisi Jalan Masuk RSUD
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam waktu dekat akan segera membangun pagar beton di sisi kiri dan kanan akses jalan masuk utama ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Bagian RSUD Kota Kotamobagu, Tofan Simbala, S.Farm., pemagaran sisi kiri dan kanan akses jalan masuk Rumah Sakit harus dilakukan karena ketentuannya mengatur seperti itu.

RelatedPosts

Usai Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Kotamobagu Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024?

Penyidik Kejari Kotamobagu Sita Empat Boks Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada di Kantor Bawaslu

Kantor Bawaslu Kotamobagu Dipasang Garis Kejaksaan RI, Penggeledahan Masih Berlangsung

Baca Juga: Tahun Ini 99 ASN Pemkot Kotamobagu Masuki Masa Pensiun

“Dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, lahan bangunan Rumah Sakit harus dibatasi dengan pemagaran yang dilengkapi dengan akses pintu yang jelas, salah satunya adalah akses jalan masuk ke Rumah Sakit,” ucap Tofan, Kamis, 27 Oktober 2022.

Hal inilah yang mendasari RSUD Kota Kotamobagu pada APBD Tahun Anggaran 2022 ini mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pagar di area jalan masuk ke Rumah Sakit.

“Pemagaran ini harus dilakukan guna menjamin kelancaran akses lalu lintas kendaraan yang akan masuk ke Rumah Sakit, terutama kendaraan ambulans maupun kendaraan lain yang sedang mengangkut pasien. Pihak RSUD harus menjamin akses pintu masuk ke Rumah Sakit bebas dari hambatan yang bisa menimbulkan gangguan perjalanan bagi pasien yang akan dirawat,” lanjutnya.

Selain itu sejak awal dibangunnya RSUD Kota Kotamobagu, jalan masuk yang ada saat ini memang tidak diperuntukkan sebagai jalan umum,.

“Akses jalan masuk ke Rumah Sakit memang sejak awal peruntukkannya sebagai jalan pintu masuk ke Rumah Sakit, bukan jalan umum. Jadi jelas jalan itu memang disiapkan untuk akses utama ke Rumah Sakit. Meski membangun pagar ini, kami juga tetap memberikan akses jalan di samping kiri dan kanan bagi masyarakat di sepanjang jalur pintu masuk, lebar tiap sisi jalan yang kami berikan 3,5 meter,” tambah Tofan.

Baca Juga  Zeen Arsyad, Barista yang Ketat Terapkan 3 M

Untuk itu dirinya meminta masyarakat khususnya yang berada di sepanjang jalur akses pintu masuk utama rumah sakit untuk bisa mematuhi ketentuan yang ada.

“ini jelas untuk kepentingan umum. Rujukan dan aturannya jelas, masyarakat yang berada di sepanjang jalur akses pintu masuk ini harus mematuhi ketentuan yang ada, jika tidak maka ini melanggar. Selain itu kami juga sudah melakukan sosialisasi kurang lebih 2 tahun untuk rencana pembangunan pagar jalan masuk ini,” ujar Tofan.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu,  Usmar Mamonto, menambahkan  dari sisi lalu lintas, kondisi akses masuk-keluar kawasan Rumah Sakit hari ini belum sejalan dengan amant Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjamin hak utama pengguna jalan yakni kendaraan ambulans yang memuat orang sakit.

“Kondisi jalan akses masuk-keluar rumah sakit masih banyak terdapat kendaraan baik roda dua, roda empat maupun becak motor yang parkir dan berhenti sementara yang menyebabkan terjadinya hambatan samping dan tundaan perjalanan,” ucapnya.

Permasalahan lainnya, lanjut Usmar adalah akses jalan masuk rumah sakit yang masih bebas dilalui masyarakat sekitar yang tidak berkepentingan ke Rumah Sakit, yang secara langsung dapat menganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas.

“Juga masih terdapat pedagang-pedagang yang menyebabkan bangkitan, tarikan lalu lintas yang mengakibatkan hambatan samping, yang bisa menghambat akses kendaraan. Ini juga harus kita pertimbangkan bersama. Intinya kita semua harus tunduk pada aturan yang berlaku, terutama menjamin kelancaran akses lalu lintas di pintu utama rumah sakit. Ini untuk kepentingan umum,” ujar Usmar.(Retho Bambuena)

Tags: 2022Kotamobagu
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Kakan Kemenag Bolmong Sambut Kunker Perdana Kepala Kantor Kemenag Wilayah Sulut

Kakan Kemenag Bolmong Sambut Kunker Perdana Kepala Kantor Kemenag Wilayah Sulut

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In