BOLMONG– Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bolaang Mongondow (Bolmong) dituntut menyelesaikan masalah aset yang setiap tahun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Apalagi beberapa waktu lalu semua kepala SKPD sudah meneken pakta integritas. Dimana setiap pejabat eselon II yang menduduki jabatan harus menyelesaikan permasalahan aset di tempatnya bertugas paling lambat 31 Oktober 2019 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, dr Sahara Albugis, yakin bisa menyelesaikan aset di dinasnya.
Saat ini, kata Sahara, progress penarikan aset sudah 73 persen.
“Saat rekon dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) saat ini Dinkes Bolmong sudah mencapai 73 persen dalam penanganan aset,” ungkap Sahara, Kamis (10/10/2019).
Sahara menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penarikan mobil ambulans 3 unit model Isuzu Panther dan 1 Kijang serta 1 unit motor jenis RX King di Kabupaten Bolmut.
“Kendaraanya sudah diketahui keberadaanya. Ada juga 2 unit ambulans dari Bolsel tapi kendaraanya sudah berada di Kotamobagu. Saat ini dalam persiapan penarikan,” katanya.
Mantan Direktur RSUD Datoe Binangkang ini menambahkan, salah satu yang menjadi kendala dalam penelusuran aset adalah Alat Kesehatan (Alkes) gelondongan pada tahun 2007 dan 2010.
“Nilainya capai 2 miliar. Itu yang sekarang lagi diupayakan. Karena, pengadaan Alkes tersebut dilakukan secara gelondongan,” katanya. (len)