• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Pencairan THR ASN Boltim Masih Menunggu Juknis

by Rensa
April 11, 2022
in Berita Boltim, Berita Daerah, Headline News
A A
0
Target PAD Boltim Tahun Ini Naik 15 Persen dari Tahun 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis).

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kepala Badan Keuangan Boltim, Wiwik Kurnia.

“Kita tunggu Juknis dulu, karena sampai sekarang belum ada aturannya yang baru kita terima,” terang Wiwik, Senin (11/4/2022).

Wiwik menambahkan bahwa Juknis ini nantinya akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan akan digunakan sebagai acuan dalam menetapkan pembayaran THR ASN tahun ini.

“Untuk waktu pembayarannya akan dilakukan jika Juknis dari Kemenkeu sudah dikeluarkan,” ucap Wiwik.

RelatedPosts

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Lanjut Wiwik bahwa pembayaran THR ASN memang biasanya baru dilakukan ketika menjelang lebaran Idul Fitri.

“Intinya kalau Juknisnya sudah ada tentu akan kita tindak lanjuti segera untuk bayarkan. Biasanya paling lambat 7 hari menjelang lebaran,” pungkasnya.(retho)

Baca Juga  118 ASN Kotamobagu Pensiun
Tags: 2022boltimTHRWIWIK KURNIA
Rensa

Rensa

Next Post
Safari Ramadhan Pemkab Bolmong, Yasti Bukber di Desa Bulud dan Sholat Tarawih di Desa Komangaan

Safari Ramadhan Pemkab Bolmong, Yasti Bukber di Desa Bulud dan Sholat Tarawih di Desa Komangaan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In