KRONIK TOTABUAN – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis).
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kepala Badan Keuangan Boltim, Wiwik Kurnia.
“Kita tunggu Juknis dulu, karena sampai sekarang belum ada aturannya yang baru kita terima,” terang Wiwik, Senin (11/4/2022).
Wiwik menambahkan bahwa Juknis ini nantinya akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan akan digunakan sebagai acuan dalam menetapkan pembayaran THR ASN tahun ini.
“Untuk waktu pembayarannya akan dilakukan jika Juknis dari Kemenkeu sudah dikeluarkan,” ucap Wiwik.
Lanjut Wiwik bahwa pembayaran THR ASN memang biasanya baru dilakukan ketika menjelang lebaran Idul Fitri.
“Intinya kalau Juknisnya sudah ada tentu akan kita tindak lanjuti segera untuk bayarkan. Biasanya paling lambat 7 hari menjelang lebaran,” pungkasnya.(retho)