KOTAMOBAGU– Peyaluran bantuan beras sejahtera (rastra) untuk warga penerima di Kotamobagu belum dilakukan. Penyebabnya karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) belum mengeluarkan surat keputusan (SK) atas kuota rastra dan jumlah penerima yang diusulkan Pemkot Kotamobagu.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kotamobagu, Alfian Hasan mengatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi degan pemprov agar SK segera diterbitkan. Menurut Alfian, rumah tangga sasaran yang diusulkan pemkot sebanyak 4.407 kepala keluarga (KK) dengan kuota beras 66.105 Kg.
“Kita masih usulkan kouta beras dan jumah penerima dengan menggunakan data lama. Tinggal menunggu penetapannya dari Pemprov Sulut. Kendalanya di situ. Kami harap warga bersabar,” kata Alfian, Jumat (17/2).
Jika SK penetapan sudah turun, Alfian memeberi jaminan rastra jatah Januari dan Februari segera disalurkan bersamaan. “Kami sudah koordinasi dengan Bulog Sub Divre Bolmong untuk kesiapan beras yang akan disalurkan. Mereka tinggal menunggu SK penetapan,” ujarnya. (rab)