• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Permohonan PSBB Ditolak Kemenkes, Pemkab Bolmong Tetap Awasi Ketat Perbatasan

by Rensa
April 16, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Langkah Tepat Pemkab Bolmong Antisipasi Penyebaran Covid-19
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG– Permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diajukan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tidak dikabulkan.

Upaya Bupati Yasti mencegah masuknya wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 dengan pemberlakuan PSBB dijawab Kemenkes dengan surat Nomor SR/01.07/Menkes/250/2020 tertanggal 14 April 2020.

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Inti dari surat yang diteken Menteri Kesehatan RI, Letjen (Purn) Dr.dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) RI, menolak pengajuan PSBB oleh Bupati Yasti.

Dilampirkan juga sejumlah point penting terutama menyangkut Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 Tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Baca Juga: Pemkab Bolmong Ajukan Pemberlakuan PSBB ke Kemenkes

Bupati Bolmong hanya diminta untuk melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang undangan.

Meski PSBB tidak disetujui Kemenkes menurut Kepala Diskominfo Bolmong sekaligus juru bicara Pemkab Bolmong, Parman Ginano, upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah ini tetap dilakukan secara maksimal. Terutam arus perlintasan orang dan kendaraan tetap diawasi ketat.

“Pemerintah sudah berupaya dalam pencegahan penularan Covid-19 di Bolmong. Pemkab tidak menutup batas daerah hanya membatasi mobilisasi kendaraan dan orang. Edaran ini tak bertentangan dengan surat Menteri Perhubungan tentang kelancaran arus logistik, tidak ada penutupan aktivitas ekonomi dan pembatasan gerak orang di dalam Bolmong. Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini, perlu kerjasama semua stakeholder bukan hanya pemerintah. Perlu dukungan semua pihak,” kata Ginano.

Baca Juga  Pemprov Sulut Bahas APBD Bolmong

Kepala Dinas Perhubungan Bolmong Sugiharto Banteng mengungkapkan, selain kendaraan angkutan umum, kendaraan logistik bermuatan penumpang tetap akan dilakukan periksaan sebagaimana surat edaran bupati. (len)

Tags: BolmongCovid-19Pengajuan PSBB DitolakPSBBYasti Soepredjo Mokoagow
Rensa

Rensa

Next Post
Rp165 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19 di Bolmong. Berikut Rincian dan Sasarannya!

Rp165 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19 di Bolmong. Berikut Rincian dan Sasarannya!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In