BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Konvergensi/Intervensi penurunan stunting dan persiapan data untuk penilaian kinerja Kabupaten Lokasi Khusus (Lokus) dalam upaya pencegahan stunting terintegrasi, Kamis (8/10/2020).
Kegiatan tersebut digelar untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Nomor : 005/20.8431/sekr.Bappeda.
Pada Rakor itu juga melibatkan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong yang masuk dalam tim koordinasi konvergensi penurunan stunting.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolmong, Aldy Pudul saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut akan melaksanakan penilaian kinerja bagi 4 Kabupaten Lokus diantaranya terdiri dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Minahasa dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

“Kegiatan ini merupakan persiapan pelaksanaan penilaian kinerja, yang akan dilaksanakan di Bappeda Provinsi Sulut pada tanggal 14 sampai 15 Oktober 2020 mendatang. Nantinya yang akan langsung membawakanbapak Sekda Bolmong, Tahlis Gallang. Sebagai Daerah lokus di Provinsi Sulut, Bolmong merupakan salahsatu Daerah yang memperoleh kesempatan kembali setelah tahun sebelumnya dalam kesiapan penilaian Konvergensi intervensi stunting, masing-masing daerah akan dinilai pencapaian penanganan stunting baik secara sensitif maupun spesifik,” ungkap Pudul.
Sementara secara teknis pelaksanaanya kata Aldy, dari Bolmong nantinya akan ada empat dinas yang bakal hadir untuk pemaparan pencapaian kinerja.

“Bolmong itu nanti akan ditanyakan pencapaian kinerjanya oleh 23 panelis, sudah termasuk, Bangda dan Bappenas,” ujarnya.
Rakor itu kata Pudul, bertujuan mereview kembali empat aksi yang merupakan fokus pertama.

“Diantaranya, analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting dan peraturan bupati tentang peran desa,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Ia juga mengatakan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkan data-data pendukung serta mempresentasikan realisasi kinerja OPD terhadap penanganan stunting pada penilaian nanti.
“Selain itu, dibutuhkan juga beberapa inovasi dari OPD terkait sebagai wujud komitmen bersama untuk realisasi capaian terbaik dalam penanganan stunting ini,” imbuhnya. (len)




