KOTAMOBAGU- Puluhan mahasiswa gabungan dari organisasi PMII, IMM dan GMNI Kotamobagu kembali melakukan aksi di kantor DPRD, Kamis (10/8/2020).
Menariknya, tuntutan mahasiswa hari ini bukan lagi hanya penolakan terhadap UU Cipta Kerja seperti kemarin. Tuntutan mahasiswa sudah bertambah lagi yakni menuntut Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK dicopot dari jabatannya.
“Kami juga mendesak bapak ibu anggota DPRD untuk menandatangani tuntutan kepada Kapolri agar mencopot Kapolres Kotamobagu,” teriak salah satu orator di depan anggota DPRD yang menerima mereka.
Mahasiswa menuding Kapolres Kotamobagu gagal mengendalikan personilnya, sehingga pada demo kemarin di tempat yang sama terjadi kericuhan dan lima rekan mereka harus mendapat perawat di RSUD.
“Lima teman kami mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD karena sikap represif kepolisian kemarin. Karena itu kami minta Kapolres Kotamobagu dicopot dari jabatannya,” kata Syamsul, salah satu orator saat diwawancarai wartawan usai demo.
Tuntutan mahasiswa agar DPRD mendukung tuntutan mereka yakni meminta Kapolri mencopot Kapolres Kotamobagu tak dipenuhi. DPRD Kotamobagu hanya menampung aspirasi mahasiswa soal penolakan terhadap UU Cipta Kerja untuk dilanjutkan ke jenjang selanjutnya yakni DPR RI.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK diwawancarai wartawan soal tuntutan mahasiswa mengaku tak mempersoalkan itu.
Menurut Prasetya, itu adalah bagian dari dinamika saat mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
“Itulah bagian dari dinamika,” katanya.
Soal pengamanan aksi mahasiswa, Prasetya menyatakan sudah sesuai SOP.
Dia juga mengatakan bahwa pengamanan demo, personil disiagakan sebanyak 200 anggota.
“Dibantu Satpol PP 60 orang dan TNI 30 anggota,” pungkasnya. (nza)