• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pilsang di Kotamobagu Rawan Politik Uang, Polisi Bisa Bertindak

by Rensa
Oktober 7, 2022
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Calon Sangadi di 3 Desa Belum Terima Kekalahan, Ajukan Gugatan
502
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 15 desa se-Kota Kotamobagu rawan politik uang.

Supaya politik uang tidak mencederai Pilsang, polisi bisa bertindak jika ada calon kepala desa atau sangadi yang melakukan praktek itu.

RelatedPosts

Usai Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Kotamobagu Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024?

Penyidik Kejari Kotamobagu Sita Empat Boks Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada di Kantor Bawaslu

Kantor Bawaslu Kotamobagu Dipasang Garis Kejaksaan RI, Penggeledahan Masih Berlangsung

Memang menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan, Kelembagaan, dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Wiwi Sabunge, penindakan politik uang bukan kewenangan panitia Pilsang tingkat kota maupun desa.

“Tapi jika ada peserta Pilsang yang melakukan politik uang, aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Wiwi Sabunge, Jumat (7/10/2022).

Dalam regulasi seperti Perda, Perwa dan Permendagri tidak mengatur spesifik soal penanganan politik uang dalam Pilsang.

Tetapi kata Kepala DPMD Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan aparat penegak hukum bisa melakukan penindakan karena itu masuk kewenangannya.

“Jika ada yang merasa dirugikan karena politik uang, ruangnya itu melapor ke APH. Nanti APH yang melakukan proses-proses penindakan,” terangnya.

Saat tahapan Pilsang sudah masuk pengundian nomor urut. Paputungan berharap masyarakat di 15 desa menjaga keamanan dan ketertiban hingga tahapan Pilsang benar-benar tuntas menghasilkan pemimpin di desa.

“Manfaatkan momentum ini untuk memilih sangadi terbaik, yang betul-betul menyerap kepentingan masyarakat di desa. Kami berharap, Pilsang kali ini saling menjaga silaturahmi, sebab itu paling penting,” harapnya. (Reto Bambuena)

Baca Juga  Polisi Tahan Owner Arisan Bodong dan Periksa 26 Saksi, Bagaimana Uang Korban?
Tags: KotamobagupilsangPolitik Uang
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Pencabutan nomor urut calon sangadi di desa Moyag Induk

Hari Ini Penetapan DCT dan Pencabutan Nomor Urut Calon Sangadi di Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In