• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba

by Rzha
Desember 30, 2024
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi hadir langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PT Petro Muba (Perseroda) Tahun Buku 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Celebes 1, Hotel The Excelton Palembang, pada Senin (30/12/2024).

Dalam rapat tersebut, H. Sandi menekankan pentingnya RKA sebagai acuan strategis dalam mengukur kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan memastikan operasionalnya sejalan dengan visi perusahaan.

RelatedPosts

Kolintang Diakui Dunia, Gubernur Yulius Selvanus Terima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Tutup Pelatihan DLA, Sekprov Sulut Dorong Peserta Wujudkan Solusi Berkelanjutan, Tanamkan Etika Digital dan Jadikan Chief Inovator

Pemkab Bolsel Raih Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

“RKA ini harus menjadi pedoman manajemen dalam menjalankan tata kelola perusahaan, baik dari sisi pengelolaan keuangan, operasional, maupun pengembangan bisnis,” ujarnya.

Ia juga meminta PT Petro Muba untuk menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) untuk barang dan jasa, termasuk operasional angkat-angkut minyak sumur tua, penjualan beras, dan kegiatan lainnya, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Pj Bupati H Sandi Fahlepi mengingatkan agar operasional angkat-angkut minyak sumur tua tetap sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 26K/13/DJM/2020. “Kegiatan ini harus mematuhi kontrak kerja sama dengan PT Pertamina EP serta regulasi yang berlaku agar terjamin keberlanjutannya,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang digunakan oleh PT Petro Muba dan anak perusahaannya. “Aset-aset pemerintah daerah, seperti kendaraan dinas yang dipinjampakaikan, harus dikembalikan atau diberlakukan skema sewa sesuai aturan. Hal ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset,” ungkapnya.

Baca Juga  Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai

Dalam arahannya, H. Sandi menegaskan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Petro Muba. “Perusahaan harus melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan untuk anak perusahaan guna memastikan operasional berjalan secara profesional dan transparan,” katanya.

Ia juga meminta direksi untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kegiatan operasional PT Petro Muba selama tahun buku 2020-2024. Selain itu, dilakukan pula seleksi terhadap direksi dan komisaris anak perusahaan, termasuk asesmen terhadap jajaran pengurus setingkat manajer.

Dewan Komisaris, lanjutnya diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pencapaian target pendapatan perusahaan yang telah ditetapkan dalam RKA serta memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai rencana.

“Momentum RUPS ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kontribusi PT Petro Muba bagi Kabupaten Musi Banyuasin, seperti yang telah terbukti dengan penyerahan dividen sebesar Rp 3 miliar pada tahun 2022 dan Rp 5 miliar pada tahun 2023,” ujar Pj Bupati H Sandi.

RUPS PT Petro Muba secara resmi menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2025, dengan catatan Direksi wajib melaksanakan rekomendasi dari Dewan Komisaris dan Tim Pembina BUMD Kabupaten Muba. “Semoga RKA ini menjadi awal yang baik untuk mencapai target dan mendorong keberhasilan perusahaan di masa depan,” pungkas H. Sandi.

Sementara itu Komisaris Utama PT Petro Muba Dicky Meiriando SSTP MH CAC menyatakan siap untuk meningkatkan pengawasan pengawasan terhadap pelaksanaan kinerja Direksi dan jajaran sesuai arahan PJ Bupati Muba, dengan memperhatikan pencapaian target pendapatan perusahaan yang ditetapkan pada RKA dan realisasi penggunaan anggaran tahun berjalan.

Hadir mendampingi Pj Bupati Muba diantaranya, Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Dicky Meiriando, S.STP M.H. CAC, yang juga selaku Komisaris Utama PT Petro Muba, Kabag Ekonomi Setda Muba Muhammad Aswin SSTP MM, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Direktur Utama PT Petro Muba Khadafi, dan jajaran direksi PT Petro Muba lainnya.(fitriana)

Baca Juga  Tak Ikut UASBN, Siswa SMP Tak Bisa Lanjut SMA
Tags: MubaMusi BanyuasinSandi Fahlepi
Rzha

Rzha

Next Post

Kapolsek Keluang Berhasil Ungkap Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Di Lahan PT Hindoli

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In