• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

PN Kotamobagu Tolak Keluarkan Surat Keterangan untuk Bacaleg Mantan Napi Korupsi

by Rensa
Juli 9, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
PN Kotamobagu Tolak Keluarkan Surat Keterangan untuk Bacaleg Mantan Napi Korupsi
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Ratusan bahkan ribuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) sibuk mengurus kelengkapan dokumen pencalonan.

Salah satu dokumen yakni surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu soal tidak sedang/pernah dihukum penjara atau dicabut hak pilihnya karena melakukan sesuatu tindak pidana.

RelatedPosts

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Penjual Minuman Beralkohol Wajib Kantongi Izin Resmi

Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Bersama Forkopimda Bahas Persiapan Rakornas

Sejak pekan lalu PN Kotamobagu sudah melayani banyak permintaan surat keterangan tersebut.

Namun khusus mantan narapidana (napi) tindak kejahatan korupsi, narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak, PN Kotamobagu secara tegas menolak menerbitkan surat keterangan.

Penolakan PN Kotamobagu sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggita DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Dua mantan napi korupsi sudah datang, kami tak keluarkan surat keterangan. Kalau mantan napi umum kami keluarkan dengan catatan,” kata Panitera Muda Hukum, Junaidi Kandouw, Senin (9/7/2018) di kantor PN Kotamobagu. (vdm)

Baca Juga  Bacaleg PDI Perjuangan Wajib Hadir di Kampanye TBNK
Tags: BacalegMantan Napi Korupsipengandilan negeri kotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post

Traffic Light di Persimpangan Kotobangon Dipasang

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In