• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Muba Amankan Tersangka  Kasus Kebakaran Penyulingan Minyak di Babat Toman

by Rzha
Maret 29, 2024
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Musi Banyuasin, Berita Nasional
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MUSI BANYUASIN, Kroniktotabuan.com — Polres Musi Banyuasi (Muba) berhasil mengungkap dan amankan tersangka kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman pada 26 Maret 2024 lalu.

Tersangka yang diamankan adalah Yopi Fridian (40), warga Desa Naras I, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat.

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan

Tentukan Arah Kebijakan 2027, Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran besar tersebut diduga berasal dari mesin sedot minyak yang mengeluarkan api saat pekerja sedang mengoper minyak dari penampung, sehingga menyambar 10 buah baby tank (tedmond 1.000 liter) berisi solar hasil penyulingan beserta puluhan drum kapasitas 200 liter dan mesin pompa.

Kapolres Musi Banyuasin melalui Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Bondan SIK., MH, mengatakan bahwa tersangka yang menyebabkan kebakaran terkait aktivitas ilegal refenary di KM II Dusun VII Desa Toman telah diamankan beserta barang bukti.

Dijelaskan Kasatreskrim, bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir tanpa perizinan berusaha yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan dan atau lingkungan atau setiap orang yang melakukan sebagaimana diatur dalam UU No 22/2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 UU No 2/2022 tentang Ciptaker.

“Barang bukti bekas kebakaran 1 buah mesin sedot, 5 buah kerangka tedmond, 1 buah selang, 1 buah dirigen volume kapasitas 20 liter berhasil kami amankan dengan laporan polisi Nomor: LP / A / 04 / III / 2024 / SPKT.UNIT RESKRIM / POLSEK BABAT TOMAN / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, TANGGAL 27 MARET 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, bahwa segala bentuk aktivitas ilegal drilling dan/atau ilegal refenary juga dikenakan pidana berdasarkan KUHPIDANA dan atau Pasal 188 KUHPIDANA, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan Pidana denda paling besar 50.000.000.000. (Fitriana)

Baca Juga  Pemkab Muba Siap Sukseskan Event Motoprix 2024
Tags: MubaMusi Banyuasinpenyulingan minyak
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Pj Walikota Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur’an Pemkot Kotamobagu

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In