• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Muba Tangkap Warga Suka Maju Pengedar Narkoba, 22 Paket Sabu Diamankan

by Rzha
Agustus 5, 2025
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin
A A
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria bernama Muslimin (48), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

RelatedPosts

Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

Gubernur Sulut Harap Dekopinwil Jadi Penggerak Koperasi Maju dan Modern

Pimpin Rapat EPRA, Gubernur Minta Realisasi Anggaran 2025 Sesuai Target dan Transparan

Penangkapan ini dilakukan pada 16 Juli 2025 lalu, di samping rumah pelaku di Jl. Provinsi Sekayu – Lubuk Linggau Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku di lokasi tersebut. Tim dari Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka MUSLIMIN.

Alhasil, Dalam penggeledahan tersebut narkoba dan pelaku mengakui kepemilikannya. Disini Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni 22 (dua puluh dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu seberat bruto 5,00 gram, 3 (tiga) buah kantong plastik bening, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam,Uang tunai sebesar Rp. 240.000,-, 1 (satu) helai celana pendek warna coklat, 1 (satu) unit handphone merk Nokia.

Kapolres muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.H, M.H membenarkan penangkapan tersebut beserta barang buktinya.

“Pelaku serta barang bukti sabu sudah kita amankan. Dan saat ini masih dalam status pemeriksaan” ujar Budi, Selasa (5/8/2025).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akhirnya dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga  Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Siapkan Dokumen Ini

Pelaki dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin guna proses penyidikan lebih lanjut. (fitriana)

Tags: Desa Suka MajuPolres MubaSabu
Rzha

Rzha

Next Post

Extreme Heat Waves Will Change How We Live. We’re Not Ready

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In