KOTAMOBAGU—Kasus penganiayaan terhadap seorang Wartawan Sulutgoonline.com, Roni Zulfikal Bonde, oleh sejumlah orang saat berada pada kerumunan massa di Desa Tanoyan Selatan, Selasa (16/3/2020), mendapat perhatian serius Polres Kotamobagu.
Saat ditemui puluhan Wartawan di ruangannya, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, mengaku, akan melakukan tindakan serius atas kasus tesebut.
Kapolres menegaskan, sudah mengantongi sejumlah pelaku penganiayaan.
“Saat ini kita tengah melakukan peyelidikan, saya sudah memerintahkan anggota untuk segera melakukan pemanggilan kepada sejumlah nama sebagai saksi,” kata Kapolres.
Ia juga berjanji akan menseriusi kasus ini, dengan mengusut tuntas untuk diproses secara hukum.
“Saya turut prihatin atas musibah ini, harapan saya teman-teman wartawan turut membantu kami,” ujarnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu, Gunady Mondo, berharap pihak Polres Kotamobagu menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penganiayan terhadap wartawan Roni Zulfikal Bonde.
“Rekan kami Roni berada di tempat itu untuk melaksanakan tugas peliputan akan tetapi mendapat perlakukan kekerasan oleh sejumlah orang. olehnya saya miminta kepada Polres Kotamobagu untuk menseriusi kasus ini, dengan secepatnya menangkap para pelaku,” Kata Gun sapaan akrabnya, Rabu (18/3/2020).
Kasus persekusi ini terjadi saat Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Lumowa melakukan olah TKP di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Potolo. Kedatangan Kapolda ini disambut ratusan massa yang terkosentrasi di pintu masuk Pasar Desa Tanoyan Selatan arah Potolo. Korban bersama empat wartawan lainnya hendak melakukan liputan, namun, tiba-tiba didatangi sejumlah orang.
Korban langsung digiring dibawa di kerumunan dan diinterogasi oleh beberapa orang, bahkan ada yang melakukan penganiayaan. Akibat kejadian ini, korban Roni mengalami memar di bagian perut, leher belakang dan kepala. Baju yang dia gunakan robek.
“Saya masih merasa pusing akibat pukulan tersebut, bahkan sekujur tubuh sakit. Saya ini bawa id card pers saat liputan, kok dihakimi seperti itu. Saya meminta Polres Kotamobagu serius menangani kasus ini,” ujar Roni.
Tidak hanya dianiaya, dua buah handpone milik korban raib diambil para pelaku yang sedang beringas saat itu.
Beberapa pelaku yang terekam di video saat kejadian, sudah dikantongi aparat kepolisian.
Puluhan jurnalis gabungan PWI, AJI, IJTI dan AMSI di Kotamobagu mendesak Kapolres bertindak tegas atas kasus penganiayaan ini.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Sulutgoonline.com, Haris Alaina mengatakan, dirinya berharap para pelaku dapat diproses hukum.
“Mendorong proses hukum atas tindakan pemukulan terhadap wartawan sulutgoonline.com. Tindakan kekerasan seperti itu sudah tidak zaman lagi. Kalau pun ada permasalahan soal pemberitaan, ada hak koreksi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam undang-undang pers no 40 tahun 1999,” kata Haris.
Dia menegaskan, media yang dipimpinya tidak pernah memberitakan masalah PETI Potolo. “Selama ini media kami tidak pernah menulis berita terkait lokasi potolo. Sulutgonline.com tidak pernah memuat berita potolo,” tandasnya.
Kasus ini telah dilaporkan korban pada Selasa 17 Maret 2020 dengan laporan nomor : LP/243/III/2020/SULUT/RES-KTG, tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. (ahr)