• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polsek Bayung Lencir Tangkap Pemilik Salon, Ditemukan Empat Paket Shabu

by Rzha
September 10, 2024
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin
A A
0
502
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menangkap HEN (36), pemilik salon kecantikan yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis shabu di Desa Muara Medak, pada 6 September 2024 lalu.

Penangkapan terhadap HEN yang merupakan waria ini dipimpin Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Bayung Lencir.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Dari dalam salon tersangka diamankan empat paket narkotika jenis shabu atau dengan berat bruto 7,27 gram yang disimpan di tas.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Bayung Lincir Iptu. M. Wahyudi pada Senin, (9/9/2024) membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka kasus narkotika di wilayah hukumnya.

“Apresiasi dan terimakasih kami sampaikan kepada masyarakat yang telah peduli dengan menginformasikan adanya kegiatan tersebut kepada kami, sehingga kami dapat menindaklanjutinya. Alhamdulillah tersangka berikut barang buktinya berhasil kami amankan,” ujar Wahyudi.

Untuk penanganan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan Satres Narkoba Polres Muba.

“Namun demikian kami akan terus mengembangkan kasus ini berkolaborasi dengan Satres Narkoba Polres Muba. Mari kita jadikan Muba ini khususnya Bayung Lencir menjadi Bersinar, bersih dari narkoba,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain membenarkan telah menerima pelimpahan penanganan perkara tindak pidana Narkotika dari Polsek Bayung Lencir dengan tersangka HEN dan barang bukti empat paket narkotika jenis shabu.

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Polda Sumsel, barang bukti narkotika tersebut adalah positif narkotika jenis shabu.

Baca Juga  Bupati Asahan Ikuti Lepas Sambut Danrem 022/PT

“Sehingga setelah beberapa proses dilakukan, HEN kami tetapkan menjadi tersangka,” kata Zulkarnain.

Pasal yang disangkakan adalah primer pasal 114 ayat (2), sekunder pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika , dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat pidana penjara 6 tahun, paling lama pidana penjara 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah, paling banyak 10 milyar rupiah ditambah 1/3. Jelasnya. (Fitriana)

Tags: Bayung LencirMusi BanyuasinNarkobashabu
Rzha

Rzha

Next Post

Pj. Walikota Hadiri Paripurna Tingkat II Ranperda APBD Perubahan Kotamobagu Tahun 2024

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In