• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polsek Keluang Ungkap Pembunuhan di Perkebunan Kelapa Sawit PT Hindoli

by Rensa
Juli 6, 2025
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Musi Banyuasin
A A
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Unit Reskrim Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di lahan kebun sawit PT Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, pada Jumat 27 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban dalam kasus ini adalah Alta Angga Saputra alias Anggun, warga setempat, yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian dada samping kanan akibat sabetan senjata tajam.

RelatedPosts

Kolintang Diakui Dunia, Gubernur Yulius Selvanus Terima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Tutup Pelatihan DLA, Sekprov Sulut Dorong Peserta Wujudkan Solusi Berkelanjutan, Tanamkan Etika Digital dan Jadikan Chief Inovator

Pemkab Bolsel Raih Penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, pelaku Hendri alias Otet warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, telah menyerahkan diri ke Polsek Keluang.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Keluang pada hari yang sama, diantar oleh pihak keluarga. Setelah itu kami langsung melakukan gelar perkara dan proses hukum berjalan,” ungkap IPTU Alvin Adam, Minggu (6/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban seorang diri.

“Motif pembunuhan ini karena pelaku menegur korban karena mengutip uang parkir, karena tidak terima ditegur sehingga terjadilah duel. Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya seorang diri,” jelasnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain satu bilah pisau, pakaian yang berlumuran darah, dan sandal yang dikenakan saat kejadian.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Keluang dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya. (fitriana)

Baca Juga  Wabup Rohman Tegaskan Muba Komitmen Cegah Karhutlah
Tags: MubapembunuhanPolsek Keluang
Rensa

Rensa

Next Post

Bupati Muba Sampaikan Raperda Strategis, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In