KOTAMOBAGU– Laporan masyarakat soal maraknya aksi balapan liar di Jalan Raya Upai- Sia’, Kecamatan Kotamobagu Utara, ditindaklanjuti Polsek Urban Kotamobagu, Kamis (5/12/2019) sore kemarin.
Aktivitas puluhan remaja yang setiap harinya mengganggu Kamtibmas tersebut dibubarkan oleh Tim Opsnal.
Selain itu Tim Opsnal juga berhasil mengamankan tiga pemuda masing-masing MHK alias Handara (20) warga Genggulang, AM alias Anjas (20) warga Bilalang I, dan SP alias Sultan (16) pelajar warga Mongondow.
Poolisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Satu unit Honda Vario DB 2716 KA serta Yamaha Mio GT dan Mio Z yang keduanya tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Pada saat petugas tiba, banyak di antara pemuda/remaja di lokasi melarikan diri. Namun petugas mengamankan tiga orang pemuda beserta sepeda motor yang digunakan untuk balap liar,” kata Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Johan Damopolii. (zha)