• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polsek Lais Amankan 16 Paket Shabu

by Rzha
Juli 26, 2024
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com  – Unit Reskrim Polsek Lais dipimpin Ipda Zulfikri berhasil menangkap ES (39), warga Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang diduga sebagai pengedar shabu pada 19 Juli 2024 lalu. 16 paket shabu diamankan dari tangan tersangka.

Tersangka menyembunyikan paket shabu tersebut di saku celana sebelah kanan. Polisi menemukan saat dilakukan pemeriksaan.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Resmikan Penyalaan Listrik Korban Banjir Bandang 2020 di Desa Pakuku Jaya

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradini dikonfirmasi Jumat (26/7/2024) membenarkan penangkapan itu.

“Yang bersangkutan ditangkap karena adanya informasi yang masuk ke kami bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut serta setelah dilakukan penyelidikan, diindikasikan bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba, maka kemudian kami perintahkan Kanit reskrim Ipda Zulfikri untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian ditemukan barang bukti narkotika yang ada di saku celana tersangka di sebelah kanan,” ungkapnya.

Untuk penanganan lebih lanjut, tersangka sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba, kata Ridho.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Muba AKP  Zanzibar Zulkarnain membenarkan telah menerima limpahan perkara narkoba dari Polsek Lais dengan tersangka ES dan Barang bukti sebanyak 16 paket narkotika dengan berat bruto 6,68 gram.

“Perkara ini sedang dalam.proses penyidikan dan terhadap tersangka ES kami jerat dengan pasal primer 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar  dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Zanzibar. (Fitriana)

Baca Juga  Bupati Toha Tekankan Kemandirian Energi dari Rakyat untuk Rakyat
Tags: MubaMusi BanyuasinPolsek Laisshabu
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Pj. Walikota Hadiri Pelantikan Rektor dan Pejabat Struktural IAIA Kotamobagu Masa Bakti 2024-2028

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In