
KOTAMOBAGU– Lima produk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kotamobagu mulai masuk pasar nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjamin produk UKM tersebut halal sebagaimana standar yang berlaku secara nasional. Bahkan untuk memastikan itu, pemkot menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Sulut) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengaudit produk lima UKM tersebut.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag kotamobagu, Fadlun Paputungan mengatakan, audit dilakukan guna meninjau produk dan proses produksi makanan agar memenuhi standar ditetapkan Undang- undang Kesehatan. Menurut Fadlun, semua biaya ditanggung Pemkot.
“Ada lima UKM di Kotamobagu yang produknya adalah makanan dan minuman.Nah, semua itu sudah masuk pasar luar. Karena itu jaminan halal harus kami pastikan, sehingga MUI dan Disperindag Sulut datang melakukan verifikasi,” kata Paputungan, Kamis (16/3).
Direktur LPPOM MUI Sulut, Adnan Mandiri, selaku auditor produk UKM mengatakan, dari hasil audit yang mereka lakukan bersama Disperindag Sulut, produk makanan dari lima UKM di Kotamobagu memenuhi syarat kehalalannya.
“Hanya ada beberapa hal yang perlu diperbaiki lima UKM yang ada. Yakni gudang yang bercampur dengan barang lain. Namun itu tidak ada kaitan dengan produksi. Kemudian pengepakkan produk makanan juga harus diperbaiki, tapi itu sudah tidak terlalu prinsip,” ujar Adnan.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meggelar sidang untuk menetapkan produk yang dihasilkan lima UKM di Kotamobagu layak memegang sertifikat dan dipasangi label halal.
“Penerbitan sertifikat halal 15 hari kerja setelah MUI menerima perbaikan yang direkomendasikan tadi. Kami juga berharap pelaku usaha lain di Kotamobagu yang belum mengantongi sertifikat halal dari MUI supaya mengurusnya,” katanya. (rab)
Ini Daftar UKM di Kotamobagu
1. U.D Bersama, Motoboi Kecil
Kacang Goyang, Kacang Sanghai serta Nogat
2. U.D Serasi, Motoboi Kecil
Kacang Goyang,Kacang Sanghai,Nogat
3. U.D Arafah, Poyowa Besar I
Kue Moka,Kue kolombeng
4. Rumah Kue ARMINA, Poyowa Besar II
Klapertart dan Kue Moka
5. U.D Mojago, Bilalang I
Kopi olahan
Sumber: Disperindag Kotamobagu