• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi

Rapid Test Calon Penumpang Lion Air Rp 95 Ribu, Ini Ketentuannya

by Rensa
Juni 30, 2020
in Berita Ekonomi
A A
0
Lion Akan Kembali Layani Penerbangan Domestik
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA – Lion Air Group menyediakan layanan rapid test Covid-19 khusus untuk penumpang maskapai tersebut. Biaya uji cepat tersebut adalah sebesar Rp 95 ribu, sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Pelaksanaan Rapid Test bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.

“Kehadiran layanan Rapid Test Covid-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air (2000 – 2020), sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara di kondisi saat ini,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Senin (29/06/2020). 

RelatedPosts

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Elpiji 3 Kilogram Langka di Kotamobagu Jelang Natal, di Pengecer Dijual Rp50 Ribu, Pemerintah dan Polisi Diminta Bertindak

Danang mengatakan perseroan menjalankan fasilitas tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.

Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan uji cepat tersebut tersedia di Jakarta setiap hari pada empat lokasi dengan jadwal pelayanan, antara lain di Kantor Pusat Lion Air Tower pukul 06.00-21.30 WIB; Kantor Lion Air Group 03.00-21.30 WIB; Kantor Pusat Lion Parcel Pusat pukul 08.30-17.00 WIB, serta Kantor Lion Operation Center (LOC) pukul 03.00-21.30 WIB.

Tahap berikutnya, Danang mengatakan layanan tersebut bakal terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain. Antara lain di kantor penjualan tiket serta bandara-bandara di wilayah Indonesia.

Baca Juga  Ini Alasan Mahfud Md Undang Buruh Bahas RUU Cipta Kerja

Adapun ketentuan dari layanan tersebut, kata Danang, antara lain layanan itu khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group. Selain itu, pembelian voucher rapid test Covid-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket.

Ketentuan lainnya, bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher uji cepat dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, online travel agent, laman resmi perseroan, agen perjalanan dan lainnya.(*)

Tags: 2020ekonomijakartaLion
Rensa

Rensa

Next Post
Rp271 Triliun Kredit UMKM Akan Direstrukturisasi, Pemerintah Siapkan Likuiditas

Uang Pemerintah di BI Sebesar Rp 400 Triliun

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In