KRONIK TOTABUAN, Politik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar pelantikan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024, minggu (2/6/2024).
Agenda yang digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu ini turut dihadiri oleh para jajaran Komisioner Bawaslu, KPU Bolmong, unsur Forkopimda, para Camat, Panwas Kecamatan, serta 200 Panwas Kelurahan dan Desa.
Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit dalam kesempatannya mengatakan, pelantikan PKD ini dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Tahun 2024 secara serentak
Dia mengatakan, bahwa tahapan Pilkada 2024 saat ini tengah berjalan sehingga perlu pengawasan ketat oleh PKD di setiap kelurahan desa.
“PKD adalah ujung tombak dari Bawaslu yang ada di tingkat desa dan kelurahan masing-masing pengawas,” kata Radikal.
Radikal mengingatkan, para PKD yang sudah dilantik, untuk berkoordinasi dengan stakeholder di kelurahan atau desa masing-masing.
“Upayakan pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilihan 2024 ini dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak,” kata Radikal.
Selain itu Radikal juga mengatakan kepada para anggota PKD untuk segera menyesuaikan dan mempelajari regulasi Pilkada.
“Jaga prinsip sebagai penyelenggara pemilihan, dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas,” jelas Radikal.
Sementara di tempat yang sama, mewakili Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokoginta. MARS pasang, Asisten I Deker Rompas, dalam kesempatannya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para anggota PKD yang baru selesai dilantik.
Pelantikan Panwas kelurahan dan desa dilaksanakan untuk menghasilkan SDM yang betul-betul siap mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitas untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan.
“Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa dituntut untuk memahami tugas, wewenang dan kewajiban, sebagaimana diatur dalam undang-undang bahwa PKD memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pengawasan di setiap tahapan pemilu,” kata Deker
Selain itu lanjut Deker, anggota PKD juga ditunjuk untuk memiliki karakter dan jati diri sebagai pengawas pemilihan yang mampu menjaga integritas dan peran, serta memahami dan mempraktekan kode etik dan pedoman perilaku serta marwah Bawaslu.
“Karena pengawasan, bukan hanya tentang menangani pelanggaran, tetapi juga tentang mencegah agar pelanggaran dapat di minimalisir,” terangnya.
Selaku pemerintah, dirinya juga berharap kepada PKD agar dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab, penuh dedikasi dan berintegritas tinggi, sehingga tugas yang diemban oleh anggota PKD dapat berjalan dengan baik.
“Di mana yang nantinya akan mampu menghasilkan pemilu kepala daerah yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tutupnya. (Falen)