Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Ratusan PKD Bolmong Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu: Jaga Profesionalitas dan Integritas!


2 Jun 2024 21:27 WITA


 Ratusan PKD Bolmong Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu: Jaga Profesionalitas dan Integritas! Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Politik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar pelantikan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024, minggu (2/6/2024).

Agenda yang digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu ini turut dihadiri oleh para jajaran Komisioner Bawaslu, KPU Bolmong, unsur Forkopimda, para Camat, Panwas Kecamatan, serta 200 Panwas Kelurahan dan Desa.

Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit dalam kesempatannya mengatakan, pelantikan PKD ini dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Tahun 2024 secara serentak

Dia mengatakan, bahwa tahapan Pilkada 2024 saat ini tengah berjalan sehingga perlu pengawasan ketat oleh PKD di setiap kelurahan desa.

“PKD adalah ujung tombak dari Bawaslu yang ada di tingkat desa dan kelurahan masing-masing pengawas,” kata Radikal.

Radikal mengingatkan, para PKD yang sudah dilantik, untuk berkoordinasi dengan stakeholder di kelurahan atau desa masing-masing.

“Upayakan pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilihan 2024 ini dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak,” kata Radikal.

Selain itu Radikal juga mengatakan kepada para anggota PKD untuk segera menyesuaikan dan mempelajari regulasi Pilkada.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

“Jaga prinsip sebagai penyelenggara pemilihan, dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas,” jelas Radikal.

Sementara di tempat yang sama, mewakili Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokoginta. MARS pasang, Asisten I Deker Rompas, dalam kesempatannya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para anggota PKD yang baru selesai dilantik.

Pelantikan Panwas kelurahan dan desa dilaksanakan untuk menghasilkan SDM yang betul-betul siap mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitas untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan.

“Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa dituntut untuk memahami tugas, wewenang dan kewajiban, sebagaimana diatur dalam undang-undang bahwa PKD memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pengawasan di setiap tahapan pemilu,” kata Deker

Selain itu lanjut Deker, anggota PKD juga ditunjuk untuk memiliki karakter dan jati diri sebagai pengawas pemilihan yang mampu menjaga integritas dan peran, serta memahami dan mempraktekan kode etik dan pedoman perilaku serta marwah Bawaslu.

“Karena pengawasan, bukan hanya tentang menangani pelanggaran, tetapi juga tentang mencegah agar pelanggaran dapat di minimalisir,” terangnya.

Selaku pemerintah, dirinya juga berharap kepada PKD agar dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab, penuh dedikasi dan berintegritas tinggi, sehingga tugas yang diemban oleh anggota PKD dapat berjalan dengan baik.

“Di mana yang nantinya akan mampu menghasilkan pemilu kepala daerah yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tutupnya. (Falen)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mantan Walikota Kotamobagu Tatong Bara Dukung Pasangan MESRA di Pilwako

29 September 2024 - 23:42 WITA

Jumlah Pendaftar Calon KPPS di Beberapa Desa dan Kelurahan Masih Kurang Hairun: KPU Kotamobagu Punya Solusinya

29 September 2024 - 21:32 WITA

Sekda Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 60 Provinsi Sulawesi Utara

23 September 2024 - 18:26 WITA

Sukron: Nomor 1 Adalah Tanda Kemenangan Bagi Kita

23 September 2024 - 16:52 WITA

KPU Kotamobagu Sukses Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon Pilwako 2024

23 September 2024 - 15:14 WITA

Guril Sulaiman Tetap Dukung MESRA, Bantah Alihkan Dukungan ke NK- STA

20 September 2024 - 10:20 WITA

Trending di Berita Daerah