KRONIK TOTABUAN – Sesuai dengan aturan sepeksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPN) yang akan lanjut pada tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebanyak tiga kali jumlah kebutuhan formasi. Semisal jumlah formasi tertentu ada 3 sedangkan passing grade 11 peserta, maka yang akan diambil 9 peserta dengan nilai akumulatif tertinggi.
Baca Juga: Bupati Sachrul Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Manado
Sedangkan sesuai hasil keputusan KemenPAN-RB terkait kuota CPNS Kota Kotamobagu sebanyak 330. Itu artinya, jika yang passing grade sebanyak 1.272 peserta, maka yang akan diambil untuk tahap SKB kemungkinan besar 990 peserta.
Adapun terkait pengumuman hasil tes SKD CPNS Kotamobagu, hingga kini belum dapat dipastikan oleh Panitia Seleksi Daerah CPNS Kotamobagu. Sebagaimana disampaikan Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian, BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam.
“Kami masih menunggu jadwal rekon tahap kedua dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya yang juga salah satu Panitia Seleksi Daerah CPNS Kotamobagu.
Ditanya soal kemungkinan jadwal pengumumannya, Alfi katakan, besar kemungkinan akan digelar bulan November 2021.
Diketahui terkait surat keputusan MenPAN-RB Nomor 746 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam keputusan MenPAN-RB tersebut, terlampir rincian penetapan kebutuhan ASN di Lingkungan Pemkot Kotamobagu sebanyak 330 dengan rinciannya 168 tenaga kesehatan dan 162 tenaga teknis.(bto)



