BOLMONG– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan penunjang pasien penderita virus Korona atau Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut).
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 102 Tahun 2020 Tertanggal 16 Maret 2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penunjang Untuk Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertwnru.
RSUD Datoe Binangkan menjadi salah satu dari 12 RS di Sulut yang ditetapkan sebagai penunjang rujukan.
Sebelumnya, kendati belum ditetapkan sebagai RS rujukan, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow tengah menyiapkan anggaran tak terbatas untuk penyediaan kebutuhan tenaga medis dalam menangani wabah virus Korona.
“Kita sudah siapkan berapapun anggaranya untuk pencegahan Covid-19. Alat pelindung diri (APD) tengah dipesan sebanyak 2000 set didalmnya sudah termasuk masker, rapid test, dan juga thermal scanner,” ujar Yasti pekan lalu.
Terpisah, Direktur RSUD Datoe Binangkang dr. Debby Dewi Kulo menyampaikan, pihaknya siap setelah ditetapkanya RS tersebut sebagai penunjang rujukan.
“Sebelum ditetapkan, kita memang sudah siap. Mulai dari alat pembantu pernafasan (Ventilator), ruang isolasi pasien Covid-19, maupun perlengkapan medis lainya,” ungkap Debby, Jumat (27/3/2020).
Perlu diketahui, Pemkab Bolmong sampai dengan saat ini sudah sangat maksimal dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Untuk anggaran menunjang paramedis berasal dari efisiensi biaya perjalanan dinas dan biaya makan minum dari semua SKPD. (len)
Berikut 12 RS yang ditetapkan sebagai rumah sakit penunjang rujukan di Sulut.
1. RSUD Liun Kendage Tahuna
2. RSUD Noongan
3. RSUD Bitung
4. RSUD Maria Walanda Maramis
5. RSU Bhayangkara Manado
6. RS. TK II R. W. Mongisidi
7. RSUD Talaud
8. RS Bergerak Kabupaten Sitaro
9. RSUD Tagulandang
10. RSUD Bolsel
11. RSUD Datoe Binangkang
12. RSUD Anugerah Tomohon