• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

RUU Permusikan Dinilai Berpotensi Membungkam Suara Musisi

by Rensa
Februari 1, 2019
in Berita Nasional
A A
0
RUU Permusikan Dinilai Berpotensi Membungkam Suara Musisi
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Jakarta – Musisi Herry Sutrisna mengatakan RUU Permusikan berpotensi digunakan untuk membungkam suara perlawanan para musisi. “Para pihak yang menyusun draf RUU Permusikan seperti tak mengetahui keadaan musik di lintas generasi,” kata musisi yang dikenal dengan Ucok ‘Homicide’ ini, Kamis, 31/1, di Jakarta.

Protes terhadap draf RUU Permusikan mencuat setelah sejumlah musisi bertandang ke gedung DPR pada Senin lalu, 28 Januari. Mereka di antaranya Glenn Fredly, Tompi, Cholil Mahmud, Andien, Grace Simon, Rian D’Masiv, Vira Talisa, Yuni Shara, dan lainnya.

RelatedPosts

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

KBBI Tambah 3.259 Entri Baru, Cek Kosakata yang Sering Kamu Gunakan

Menteri Agama Nazaruddin Umar Kunjungi Manado, Perkuat Moderasi Beragama dan Harmoni Natal 2025

Mereka diterima oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo, anggota Komisi X Anang Hermansyah dan Maruarar Sirait, serta anggota Komisi III Desmond J. Mahesa dan Ahmad Sahroni. Para musisi menyampaikan bahwa esensi draf RUU Permusikan salah arah dan bakal mempersulit serta merugikan musisi.

Para musisi menunjuk Pasal 5 adalah salah satu yang bermasalah. Pasal ini mengatur ihwal larangan bagi para musisi, di antaranya larangan membawa pengaruh budaya barat yang negatif, merendahkan harkat dan martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga provokatif.

Ucok mengatakan musik telah menjadi medium pesan perlawanan kepada rezim yang berlaku sewenang-wenang. Dia pun menilai pasal karet dalam draf RUU Permusikan berpotensi digunakan untuk membungkam suara perlawanan ini.

“Misalnya yang hari ini  kami menyerukan kepada warga untuk melawan rezim yang merampas lahan mereka, itu bisa saja dianggap hasutan,” kata Ucok.

Ucok mengatakan draf  RUU Permusikan itu akan menuai penolakan besar seumpama dilanjutkan. Namun, dia juga meyakini para musisi tak akan takut atau gentar terhadap aturan-aturan semacam itu. “Sudah bukan waktunya takut sama pasal-pasal seperti itu. Jadi kalau buat saya yang paling masuk akal hari ini untuk melawannya adalah terus berkarya,” kata Ucok.

Baca Juga  Menangi 2 El Clasico dalam Sepekan, Rakitic: Barcelona Memang Pantas

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengatakan draf RUU Permusikan masih terbuka menerima masukan dari stakeholder, termasuk para musisi. Dia juga mengisyaratkan bahwa masih banyak pasal lainnya yang perlu dikritisi dari draf RUU itu.(*)

tempo

 

Tags: 2019indonesiaMusisiruu permusikan
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Respons Asosiasi Maskapai Dalam Negeri Soal Mahalnya Tiket Pesawat

Tarif Angkutan Udara Bebani Inflasi Januari 2019

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In