• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Salat di Masjid Tidak Diizinkan di PT Conch

by Retho Bambuena
April 24, 2018
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
PT Conch dan PT Sulenco Abaikan Tenaga Kerja Lokal

PT Conch North Sulawesi Cement Bolmong.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG – Rizki Astam, karyawan PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) pada bagian Departemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik perusahaan asal China tidak diizinkan Salat berjamaah di Masjid saat hari Jumat.

Hal ini pun berlaku bagi karyawan Muslim yang bekerja di perusahaan yang tetletak di Desa Solog, Kabupaten Bolmong. Bahkan Rizki yang meminta izin harus mendapat surat pemberhentian kerja oleh manajemen PT CNSC karena dianggap lalai.

RelatedPosts

Pimpin Rapat EPRA, Gubernur Minta Realisasi Anggaran 2025 Sesuai Target dan Transparan

Pisah Sambut Camat Posigadan, Ini Pesan Bupati Bolsel

Tutup PKN II 2025, Gubernur Yulius Bangga 10 Peserta Raih Hasil Memuaskan

“Sejumlah karyawan sempat meminta izin namun ditolak, kemudian menajemen meminta untuk Slat  di tempat, tapi hanya saya yang menolak karena Salat Jumat tidak bisa sendirian harus berjamaah,” kata Rizki kepada Kronik Totabuan, Selasa (24/4/2018).

BACA JUGA : PT Conch Diduga Larang Karyawan Salat Jumat

 “Saya sudah sampaikan bahwa salat Jumat tidak bisa dilakukan secara bergantian seperti halnya salt wajib lainya,” tambah Rizki.

Dikatakannya, usai melakukan negosiasi akhirnya dirinya diberikan kesempatan melakukan salat Jumat. Namun ironisnya, usai ia melaksanakan slat Jumat dirinya justru mendapat surat pemberhentian kerja.

“Saya mempertanyakan kenapa saya diberhentikan, kata mereka ini karena kelalaian dalam bekerja, padahal jelas saya sudah diberi izin sebelumnya,” kesalnya.

Pihak PT CNSC tak menapik pernyataan tersebut. Menurut mereka setiap karyawan harus berada di lokasi pekerjaan dan diizinkan Salat hanya di area perusahaan.

“Tidak begitu. Kami mengizinkan tapi tidak di Masjid. Berhubung pengoperasian harus tetap stabil 24 jam, jadi kami izinkan slat hanya di area lapangan. Kami di PLTU sementara 11 jam kerja jadi harus standbye di lokasi selama jam kerja,” ujar Penerjemah Feneysia Mambraku.

Baca Juga  Serbuan Vaksinasi Maritim di Inobonto, Wabup Bolmong dan Danlantamal Puji Antusias Warga

“Beda lagi dengan 8 jam kerja. Mungkin yang 8 jam kerja busa pulang, kalau 11 jam memang harus siap. Kami bukan melarang ibadah, kami menghargai cuma tidak di masjid, kami mengizinkan salat di area atau lokasi kerja,” katanya. (rza)

Tags: BolmongkaryawanPT ConchSalat Jumat
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Bisnis Kue Kolombeng Sangat Menjanjikan

Bisnis Kue Kolombeng Sangat Menjanjikan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In