KRONIK TOTABUAN – Personil Satuan Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Poigar, Minggu, 9 Oktober 2022.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jiles menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran captikus ini berawal informasi yang diperoleh dari warga.
Baca Juga: Miliki Narkotika Jenis Sabu, 2 Pria Ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Manado
“Minuman keras jenis captikus yang berjumlah sekitar 1.487 liter ini diamankan dari sebuah kendaraan pickup yang melintas di Desa Tanjung Mariri, Poigar, Sabtu (8/10/2022) jelang subuh,” ujar Jules.
Dirinya mengatakan bahwa setelah menerima informasi dari warga, polisi segera melakukan pengembangan.
“Polisi kemudian membuntuti sebuah kendaraan pickup yang dicurigai memuat captikus. Dan mendekati Polsek Bolaang, kendaraan tersebut langsung dicegat,” lanjutnya..
Jules juga mengatakan bahwa modus pelaku yaitu menyimpan ribuan liter captikus tersebut di dalam box ikan.
“Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyimpan captikus di 119 kantong plastik bening ukuran besar, masing-masing kantong berisi 12,5 liter dan dimasukan dalam box ikan. Setiap box berisikan 6 kantong dengan jumlah box besar sebanyak 20 buah,” terangnya.
Setelah diamankan, polisi langsung membawa barang bukti captikus bersama pelaku ke Mako Polres Bolmong.
“Kedua pelaku yaitu pemilik kendaraan, pria berinisial UG (31) warga Gorontalo dan pemilik captikus, pria berinisial HR (30) bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(bto)



