• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

by Rzha
Oktober 3, 2025
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Musi Banyuasin
A A
0
Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka
525
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil membekuk tiga pengedar narkoba di lokasi berbeda hanya dalam satu hari pada 25 September 2025 lalu.

Para pengedar Narkoba berhasil ditangkap setelah sebelumnya ada laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Muba.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas IPTU S Hutahean mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Andriansyah (25), warga Kelurahan Balai Agung, Sekayu. Ia diringkus di kontrakannya di Desa Mangsang, Bayung Lencir, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Dari lokasi itu pihaknya menemukan satu paket sabu seberat 4,54 gram, sembilan butir pil berlogo Transformers seberat 3,93 gram, timbangan digital, dan sebuah telepon genggam,” ungkap S Hutahean, Jumat (3/10/2025).

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.00 WIB, giliran Candra Irawan (23) yang diamankan di pondok miliknya di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir. Dari tangan pria asal Kecamatan Tungkal Jaya ini, polisi menyita 16 paket sabu dengan berat 3,32 gram yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB tim kembali melakukan penangkapan terhadap Sandi Syahputra (32), warga Kelurahan Balai Agung, Sekayu. Ia dibekuk saat sedang duduk di depan rumahnya di Komplek Serasan Sekate.

“Dari penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan dua plastik klip besar berisi 10 paket sabu seberat 3,17 gram serta satu skop plastik,”ungkapnya.

Baca Juga  Yasti Siapkan Bonus untuk 36 Paskibraka Bolmong

Lanjutnya, pelaku diamankan di lokasi berbeda pada hari yang sama. Dari mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu maupun pil ekstasi.

“Para tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”jelasnya.(Fitriana)

Tags: MubaNarkobaSatres Narkoba Polres Muba
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Wabup Bolsel Deddy Ikut Rapat Evaluasi Program MBG di Manado

Wabup Bolsel Deddy Ikut Rapat Evaluasi Program MBG di Manado

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In