BOLSEL – Warga Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), resah dengan aktifitas pengambilan pasir pantai yang tak memiliki ijin, dilakukan oleh sejumlah oknum.
Bunga (nama yang disamarkan), salah satu warga Desa Tabilaa mengatakan, mobil pick up yang selalu mengambil material pasir di pantai Tabilaa dalam sehari bisa mencapai 5 unit.
“Banyak kendaraan yang masuk ke sini. Dalam sehari sampai lima kendaraan yang memangkat pasir pantai. Bahkan, adakalanya lebih dari lima,” ucapnya kepada wartawan saat ditemui di kediamanya, Selasa (1/09/2020).
Sangadi (Kepala Desa) Tabilaa, Erwin Ali, menuturkan, pihak desa sudah melakukan pemagaran tempat jalan masuk dan keluar kendaraan mengambil material pasir pantai tersebut.
“Belum lama ini kita sudah memagar tempat tersebut. Namun, pagar yang dibuat malah dirusakan. Kami sudah melakukan segalah upaya, agar tidak ada lagi yang mengambil pasir ditempat tersebut,” jelasnya.
Erwin menegaskan, warga Desa Tabilaa tidak pernah mengambil pasir di pantai. Justeru kebanyakan orang-orang dari luar yang datang.
“Jadi, tidak ada warga disini yang mengambil pasir pantai. Kebanyakan, orang-orang luar. Ada masyarakat yang melapor dan langsung kami cek di pantai,” tutupnya. (wdm/ahr)