• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Sekda Minta Sangadi Harus Mengetahui Segala Kejadian di Desanya

by Rensa
April 30, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
Sekda Minta Sangadi Harus Mengetahui Segala Kejadian di Desanya
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan, Selasa (30/4/2019) di gedung Ramadhina, Desa Lolak, Kecamatan Lolak.

Pesertanya 400 kepala desa (Sangadi) dan lurah.

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Galang, membuka  kegiatan ini.

Tahlis dalam sambutanya mengatakan, sosialisasi ini terbilang penting karena berhubungan dengan pendaftaran sipil. Pekan lalu Disdukcapil juga telah mengadakan sosialisasi pencatatan sipil.

“Jadi beda, tidak semua yang didaftar itu dicatat, akan tetapi pasti semua yang dicatat telah melalui mekanisme pendaftaran, artinya output dari dokumen pncatatan kependudukan yaitu berhubungan KTP, KK, dan Akte. Sedangkan output dari pendaftaran adalah meliputi semua peristiwa yang terkait dengan individu penduduk, seperti kejadian yang ada di desa masing-masing. Misalnya ada yang meninggal, pasutri yang cerai dan lain sebagainya, jadi pendaftaran meliputi semua hal yang terjadi sedangkan pencatatan, hanya meliputi dokumen administrasi kependudukan” kata Tahlis menjelaskan.

Tahlis juga mengultimatum semua sangadi yang hadir agar bisa memantau segala peristiwa yang ada di desa masing-masing dengan cara mengfungsikan dan menginstruksikan setiap RT, dan RW serta Kepala Dusun (Kadus) di tempat yang dipimpin.

“Karena fungsi sangadi selaku pemerintah adalah mengurus dan mengatur proses pemerintahan, serta pembangunan yang ada di desa. Kalau kerja bawahan tidak terlaksana secara maksimal, gunakan kewenangannya sebagai pimpinan. Misalnya menunda tunjangan mereka, nanti setelah laporan mereka masuk baru berikan hak mereka,” ujar Tahlis. (len)

Baca Juga  Tempuh Perjalanan 13 Kilometer dengan Mobil Pikap, Kadis Pendidikan Bolmong Berhasil Sambangi SD Kolingangaan
Tags: disdukcapilsangaditahlis
Rensa

Rensa

Next Post
Tahun 2020, Masyarakat Bolmong Wajib Miliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Tahun 2020, Masyarakat Bolmong Wajib Miliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In