MANADO, kroniktotabuan.com – Penjabat Sekprov Sulut, Tahlis Gallang, memimpin langsung rapat koordinasi teknis percepatan pendataan lahan aset desa dan barang milik daerah untuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kamis 27 November 2025.
Kegiatan digelar diruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur turut dihadiri Forkopimda, para Kepala OPD, Camat se-Sulut serta unsur TNI yang turut mengawal program tersebut.
Sekprov Tahlis Gallang menekankan bahwa pendataan lahan merupakan fondasi awal sebelum pembangunan dilakukan. Ia menyampaikan bahwa setiap desa dan kelurahan harus siap menyediakan lahan yang memenuhi syarat dokumen dan status kepemilikan yang jelas.
“Pendataan ini harus dilakukan cermat. Dokumen kepemilikan harus jelas dan kondisi lahanya harus memenuhi syarat,” jelas Tahlis.
Hal ini wajib dilakukan karena menurut Tahlis, agar tidak menimbulkan hambatan pada saat proses pembangunan.
Dalam arahannya, Sekprov Sulut juga menyampaikan ketersediaan lokasi strategis yang dilengkapi dokumen kepemilikan sah, baik lahan milik desa maupun milik daerah.
“Sinkronisasi data lapangan antara OPD, kecamatan, desa, dan unsur TNI untuk memastikan kesesuaian informasi di setiap tingkat agar proses pendataan dan verifikasi berjalan efektif serta tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulut Darwin Muksin menyampaikan, peran pemerintah sangat penting untuk dapat membantu proses pendataan lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
“Ini program nasional yang harus kita jalankan bersama. Bapak Gubernur menginginkan koperasi ini menjadi garda terdepan di Sulut untuk ekonomi rakyat,” punkasnya. (Chipta Molanu)





Discussion about this post