KRONIK TOTABUAN – Pelaksanaan tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2021 mewajibkan peserta untuk menunjukan hasil rapid tes antigen sebagai syarat mengikuti tes SKD.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pepres nomor :14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Pemkot Kotamobagu Gelar Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Kuliner di Kotamobagu
Sementara peserta tes SKD yang berdomisili di Boltim difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dengan tes rapid antigen gratis dengan syarat wajib menunjukan KTP Boltim, serta wajib menunjukan kartu vaksin minimal sudah menerima vaksinasi dosis pertama.
Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim mengimbau agar peserta tes SKD CPNS yang berdomisili di kabupaten Boltim yang belum melakukan vaksin Covid -19 dapat melakukan Vaksin di Puskesmas terdekat mengingat masih ada waktu 20 hari menjelang pelaksanaan tes SKD.(retho)