• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Selama 45 Hari Bolmong Darurat Karhutla, Kekeringan dan Angin Kencang

by Rensa
September 2, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
Selama 45 Hari Bolmong Darurat Karhutla, Kekeringan dan Angin Kencang
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulanangan bencanan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla), bencana kekeringan, dan dampak angin kencang.

Rakoor digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Haris Dilapanga.

RelatedPosts

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

Tahlis dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah harus mengacu pada aspek-aspek dan regulasi yang telah ditetapkan berdasarkan pasal 12 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Penanggulangan bencana termasuk urusan wajib pelayanan dasar rumpun Trantibum Linmas, kemudian dalam pasal 298 ayat (9) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ditegaskan bahwa belanja daerah dipriotaskan untuk mendanai urusan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Rakor penanggulangan siaga bencana Karhutla, kekeringan dan dampak angin kencang kali ini sangat penting dilaksanakan. Saya berharap Rakor ini dapat membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang ada di desa, kelurahan maupun kecamatan. Sehigga dengan adanya komunikasi ini kita bisa lebih cepat mencegah titik api yang ada,” ucap Tahlis dalam sambutannya.

Menurutnya, beberapa pekan terkhir ini, kasus Karhutla di Bolmong terus meningkat. Hal itu diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat akan dampak di kemudian hari.

“Dengan beberapa kasus ini, saya mengapresiasi kepada semua pihak yang sudah berupaya melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bolmong. Untuk itu saya berharap kerja sama ini terus ditingkatkan. Mengingat Karhutla di  Bolmong merupakan bencana tahunan,” kata Tahlis.

Baca Juga  Bupati Bolmong Segera Lantik 32 Pejabat Eselon II, Ini Bocoran Jadwalnya

Sementara itu, Kepala BPBD Haris Dilapanga mengatakan, intensnya kejadian Karhutla menjadi pokok dalam Rakor tersebut, selain bencana kekeringan yang mulai dirasakan warga pesisir pantura, gagal panen dan terjangan angin kencang menjadi target utama pemerintah.

“Dalam Rakor kali ini disepakati bersama untuk menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, Karhutla dan angin kencang di wilayah Bolmong selama 45 hari terhitung mulai tanggal 2 September sampai 16 Oktober 2019,” katanya menjelaskan.

Ia menambahkan pada pertemuan itu telah disepakati pengadaan posko terpadu untuk pengendalian dan penanganan bencana di benerapa titik di Bolmong.

“Agar nantinya setiap kejadian di wilayah langsung bisa direspon cepat, tepat dan terpadu,” ucap Dilapanga.

Rakor dihadiri juga Wakapolres Bolmong Kompol Efendy Tubagus, Dandim 1303 Bolmong, serta isntansi lainnya. (len)

Tags: angin kencangdarurat karhutla di bolmongkekeringantahlis gallang
Rensa

Rensa

Next Post
Tatong Lantik Nayodo Ketua Komda Lansia

Tatong Lantik Nayodo Ketua Komda Lansia

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In