
KOTAMOBAGU- Pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) di Kotamobagu cukup tinggi. Sepanjang 2017 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu sudah menerbitkan 3.602 IMB.
“Memang ada penurunan jumlah dibandingkan 2016 lalu yang mencapai 4.267, tetapi tetap tergolong tinggi,” beber Kepala Dinas PM-PTSP Kotamobagu Noval Manoppo di kantornya, Jumat (16/11/2017).
Tidak semua pengajuan IMB diterima. Cukup banyak juga ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau tidak penuhi syarat, tidak bisa kita terbitkan IMB. Sekira 355 permohonan yang kita tolak,” katanya.
Sampai saat ini sudah14.050 IMB dikeluarkan Pemkot Kotamobagu. Noval berharap seluruh masyarakat yang mendirikan bangunan agar mengurus izin agar tidak bermasalah di kemudian hari.
“Bangunan yang belum memiliki IMB akan kami berikan surat peringatan, jika tidak diindahkan maka kami tidak segan-segan melakukan pembongkaran,” tandasnya. (rez)