• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, November 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sepanjang 2017 Pemkot Terbitkan 3.602 IMB

by Rzha
November 16, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Noval Manoppo

KOTAMOBAGU- Pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) di Kotamobagu cukup tinggi. Sepanjang 2017 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu sudah menerbitkan 3.602 IMB.

RelatedPosts

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

PERSMA 1960 Bangkit, Gubernur YSK Akan Kembalikan Kejayaan Sepak Bola Sulut

Puluhan ASN Pemprov Sulut Tertangkap di Rumah Kopi, Gubernur YSK: Jadi Perhatian Kepala Dinas, Sudah Tercatat!

“Memang ada penurunan jumlah dibandingkan 2016 lalu yang mencapai 4.267, tetapi tetap tergolong tinggi,” beber Kepala Dinas PM-PTSP Kotamobagu Noval Manoppo di kantornya, Jumat (16/11/2017).

Tidak semua pengajuan IMB diterima. Cukup banyak juga ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.

“Kalau tidak penuhi syarat, tidak bisa kita terbitkan IMB. Sekira 355 permohonan yang kita tolak,” katanya.

Sampai saat ini sudah14.050 IMB dikeluarkan Pemkot Kotamobagu. Noval berharap seluruh masyarakat yang mendirikan bangunan agar mengurus izin agar tidak bermasalah di kemudian hari.

“Bangunan yang belum memiliki IMB akan kami berikan surat peringatan, jika tidak diindahkan maka kami tidak segan-segan melakukan pembongkaran,” tandasnya. (rez)

Baca Juga  Waspada Bencana Pasca Lebaran
Tags: DMPTSPIMBKotamobaguNoval Manoppo
Rzha

Rzha

Next Post

PUPR Sudah Tambal 70 Titik Lubang

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In