• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sertifikat Mengaji Akan Jadi Syarat Masuk SMP dan SMA    

by Rzha
Oktober 3, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Disdikpora Kotamobagu Tetapkan 16 Sekolah Model

Rastono

501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Rastono

KOTAMOBAGU– Mulai 2018 mendatang  Dinas Pendidikan Kotamobagu akan menambah syarat bagi calon siswa baru yang masuk ke tingkat SMP dan SMA sederajat. Khusus untuk siswa baru beragama Islam, harus melampirkan sertifikat mengaji pada saat mendaftar.

Ini dilakukan Dinas Pendidikan agar siswa tak hanya unggul dalam bidang akademik, namun memiliki juga dasar pendidikan agama. Langkah ini diyakini mampu menekan kenakalan remaja sejak dini dengan pendekatan nilai-nilai agama.

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Berlakukan FWA ASN, Fokus Kinerja dan Output

Arahan Bupati, BPKPD Bolsel Mulai Bayarkan Gaji ASN Januari 2026

Awali 2026, Bupati Iskandar Terapkan WFA dan Warning Keras Soal Disiplin ASN

“Kami sudah merencanakannya. Ini bentuk dorongan pemerintah dalam membangun kehidupan beragama melalui jalur pendidikan,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menegah (Dikdasmen), Rastono, Selasa (3/10/2017).

Saat ini penerapan program tersebut masih dikoordinasikan dengan walikota.

“Kami akan memaparkan teknisnya ke walikota. Realisasinya nanti menjadi keputusan pimpinan. Intinya ini bukan untuk menghakimi yang belum bisa membaca Alquran. Yang belum bisa baca Alquran tetap bisa mendaftar, namun ada kewajiban bagi yang bersangkutan untuk menuntaskannya baik melalui program sekolah atau melalui program di keluarga dan masyarakat,” kata Rastono menjelaskan.

Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae sependapat program tersebut diterapkan. Dengan program tersebut, Adnan yakin mampu merubah karakter siswa untuk lebih siap di lingkungan sosial dan kemasyarakatan.

“Saya sangat mengapresiasi rencana atau program ini. Sebab melalui pembelajaran agama dapat memperbaiki karakter anak sejak dini sehingga bisa terhindar dari hal-hal negatif. Ini sangat perlu dan pemkot akan mendukungnya,” kata Adnan. (rez/vdm)

Baca Juga  Disdikpora Kotamobagu Tetapkan 16 Sekolah Model
Tags: dinas pendidikan kotamobaguRastonoSertifikat Mengaji Akan Jadi Syarat Masuk SMP dan SMA
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post
Bantuan Anak Asuh Tahap Dua Segera Disalurkan

Bantuan Anak Asuh Tahap Dua Segera Disalurkan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In