KOTAMOBAGU– Mulai 2018 mendatang Dinas Pendidikan Kotamobagu akan menambah syarat bagi calon siswa baru yang masuk ke tingkat SMP dan SMA sederajat. Khusus untuk siswa baru beragama Islam, harus melampirkan sertifikat mengaji pada saat mendaftar.
Ini dilakukan Dinas Pendidikan agar siswa tak hanya unggul dalam bidang akademik, namun memiliki juga dasar pendidikan agama. Langkah ini diyakini mampu menekan kenakalan remaja sejak dini dengan pendekatan nilai-nilai agama.
“Kami sudah merencanakannya. Ini bentuk dorongan pemerintah dalam membangun kehidupan beragama melalui jalur pendidikan,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menegah (Dikdasmen), Rastono, Selasa (3/10/2017).
Saat ini penerapan program tersebut masih dikoordinasikan dengan walikota.
“Kami akan memaparkan teknisnya ke walikota. Realisasinya nanti menjadi keputusan pimpinan. Intinya ini bukan untuk menghakimi yang belum bisa membaca Alquran. Yang belum bisa baca Alquran tetap bisa mendaftar, namun ada kewajiban bagi yang bersangkutan untuk menuntaskannya baik melalui program sekolah atau melalui program di keluarga dan masyarakat,” kata Rastono menjelaskan.
Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae sependapat program tersebut diterapkan. Dengan program tersebut, Adnan yakin mampu merubah karakter siswa untuk lebih siap di lingkungan sosial dan kemasyarakatan.
“Saya sangat mengapresiasi rencana atau program ini. Sebab melalui pembelajaran agama dapat memperbaiki karakter anak sejak dini sehingga bisa terhindar dari hal-hal negatif. Ini sangat perlu dan pemkot akan mendukungnya,” kata Adnan. (rez/vdm)