KRONIK TOTABUAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah apotek dan toko obat yang ada di Kotamobagu setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan penghentian peredaran obat jenis sirup.
Pihak Dinkes Kotamobagu melalui Kepala Bidang PPSDK Yuniviana Manopo, mengatakan bahwa sejak Jumat malam 21 Oktober sampai Sabtu sore pihaknya langsung melakukan Inspeksi ke seluruh Sarana kefarmasian.
Baca Juga: Kartu Tani Mulai Disalurkan Distankan Kotamobagu
“Seperti Apotek, toko obat dan sarana kesehatan lain untuk memastikan bahwa tidak ada lagi yang menjual dan memajang obat berbentuk cair atau sirup di etalase,” ucap Yuniviana.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sementara waktu agar tidak mengkonsumsi obat jenis sirup.
“Kalaupun mendesak, alangkah baiknya melakukan konsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan lainnya yang berkompeten dalam pemilihan obat,” Ppungkasnya.(Retho Bambuena)




