JAKARTA – Adanya isu yang dilontarkan pendiri Partai Ummat, Amin Rais soal upaya rezim pemerintahan mendorong sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam UUD 1945 dibantah secara tegas oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih oleh rakyat, hal itu yang mendasari bahwa pemerintahannya akan terus berpegang pada konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (15/3/2021).
Baca Juga: Pengurus AMSI Sulut Periode 2021-2024 Dilantik, Berikut Komposisi Lengkapnya
Dirinya menegaskan bahwa dirinya tidak berniat untuk menjadi presiden selama 3 periode.
“Saya tegaskan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama. Konstitusi mengamanatkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menambahkan bahwa seharusnya di masa pandemic seperti ini seluruh pihak harus bersatu untuk mencegah adanya kegaduhan baru.
“Seluruh elemen bangsa, seharusnya bersama-sama bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru. Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini sedang fokus pada penanganan pandemi,” katanya.(tim)