KRONIK TOTABUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Senin (22/7/2024), bertempat di Foodsal Cafe Kotamobagu.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh BPD dan LPM se-Kota Kotamobagu, serta para Komisioner KPU Kotamobagu.
Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, menegaskan bahwa KPU akan bekerja sesuai aturan yang ada, dengan mengusung moto “Kabela, KPU Melayani”.
Mishart, menyatakan bahwa KPU berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, partai politik, serta calon walikota dan wakil walikota.
“Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga perangkat desa/kelurahan sangat dituntut, bukan hanya netralitas penyelenggara dan panitia pengawas pemilihan umum sebagai pelaksana teknis,” ujar Mishart.
Ia juga menekankan bahwa lembaga adat hanya boleh menjemput pejabat yang resmi seperti Penjabat Walikota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, sesuai dengan tradisi ‘ki sinungkudan’.
“Jangan sampai ada anggota BPD dan LPM yang menjadi tim sukses. KPU berharap tokoh adat dan tokoh masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan meredam potensi konflik di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kotamobagu, Hairun Laode, menyatakan bahwa kualitas proses tahapan Pilkada harus menjadi perhatian utama. “Jika ditemukan tahapan yang tidak sesuai, maka masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Sitti Rafika Bora, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pengawasan tahapan Pilkada. Ia mengatakan bahwa pemerintah berupaya meminimalisir masalah dan turut serta mensukseskan Pilkada 2024.
“Jika laporan yang dibuat terbukti benar dan akurat, maka akan diproses sesuai prosedur yang ada, dan ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Prosesnya jelas karena ada Gakkumdu,” tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih di Kotamobagu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya cukup tinggi, dengan angka partisipasi mencapai lebih dari 80 persen, melebihi standar nasional. Ia berharap partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 dapat sama atau bahkan melebihi pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, di Kotamobagu tidak ada kekacauan dan juga pelanggaran hingga Pemungutan Suara Ulang (PSU),” terangnya. (*)