• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Sudding: Ceroboh Polisi Tetapkan Bupati Bolmong Tersangka

by Rensa
Juli 27, 2017
in Berita Hukum, Berita Nasional
A A
0
Sudding: Ceroboh Polisi Tetapkan Bupati Bolmong Tersangka

Syariffudin Sudding

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Syariffudin Sudding

JAKARTA– Penetapan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka kasus perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) oleh Polda Sulut, benar- benar menjadi perhatian DPR RI.

Apalagi Yasti disangkakan melanggar Pasal 170 jo pasal 52, 55 dan 56 KUHP oleh penyidik polisi.

RelatedPosts

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk meninjau ulang penetapan tersangka Bolaang Mongondow itu. Sebagai pemerintah daerah bupati mempunyai kewenangan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Saya kira Polda perlu mengkaji ulang terhadap keputusan yang diambil, saya kira ini terlalu ceroboh ketika menetapkan bupati yang melaksanakan tugas dan kewenagan dalam menjalankan tugas menertibkan bangunan,” kata Sudding dikutip dari TeropongSenayan, Kamis (27/7).

Sudding menegaskan, tindakan Bupati Bolmong sudah tepat dengan menutup operasional perusahan asing tersebut dan merobohkan bangunannya lantaran tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Saya kira suatu bangunan tanpa memiliki izin dalam mendirikan bangunan saya kira itu sudah menyalahi aturan yang ada. Pemerintah mempuyai kewenagan yang ada dalam melakukan penertiban bangunan itu yang tidak memiliki ijin. Saya kira itu sah-sah saja,” katanya. (trs/rab)

 

sumber: teropongsenayan.com

Baca Juga  Conch dan ‘’Grap-grap’’ Penegakan Hukum (1)
Tags: Sudding: Ceroboh Polisi Tetapkan Bupati Bolmong TersangkaYasti
Rensa

Rensa

Next Post
25 Rumah di Gogagoman Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi

25 Rumah di Gogagoman Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In